REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Kantor Polisi Seongnam Sujeong berencana melakukan otopsi jika keluarga mendiang penyanyi dan aktris Sulli menyetujuinya. Pemberitahuan ini disampaikan pada Selasa (15/10).
Beberapa sumber lain dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong berbagi dengan media Newdaily. Pihak kantor polisi mengungkapkan belum menerima persetujuan dari keluarga Sulli.
“Tetapi kami meminta surat perintah otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Apakah otopsi akan dilakukan atau tidak tergantung pada apakah surat perintah dikeluarkan atau tidak,” ujar sumber lain dari Kantor Polisi Seongnam Sujeong pada Newdaily, seperti dilansir dari Soompi, Rabu (16/10).
Pengadilan harus menyetujui dan mengeluarkan surat perintah untuk memulai prosedur.