Rabu 16 Oct 2019 19:47 WIB

Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah 19 Tahun Dipenjara, Pria Australia Dapat Kompensasi Jutaan Dolar

Kompensasi awal yang ditawarkan sebesar 3,8 juta dolar Australia ditolaknya.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Imago Images/AAP/L. Coch
Imago Images/AAP/L. Coch

David Eastman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1995 atas pembunuhan Colin Winchester, seorang perwira polisi berpangkat tinggi, demikian menurut laporan stasiun televisi Australia ABC. Baru 19 tahun kemudian dia dibebaskan setelah muncul keraguan atas bukti-bukti yang ada.

Pria yang kini berusia 74 tahun ini akan menerima 7,02 juta dolar Australia atau sekitar Rp 67 miliar. Ini keputusan yang diambil oleh pengadilan di ibu kota Australia, Canberra.

Sebelumnya, Eastman telah menolak kompensasi sebesar 3,6 juta dolar Australia dari pemerintahan Australian Capital Territory (ACT).

Kepada mahkamah agung ACT, Eastman mengatakan telah kehilangan kesempatan untuk berkeluarga dan berkarier karena mendekam di penjara. Selain itu, dua adik perempuannya dan ibunya telah meninggal selama ia berada dalam tahanan.

Ia juga menyaksikan pembunuhan saat dalam penjara dan masih menderita gangguan penglihatan di satu matanya setelah diserang oleh tahanan lain pada tahun 2006.

Eastman, yang selalu bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah, telah beberapa kali banding. Baru pada tahun 2014 ia berhasil setelah penyelidikan yudisial memutuskan bahwa dia telah diperlakukan secara tidak adil karena kesalahan dalam bukti yang diajukan oleh polisi dalam persidangannya.

Polisi Colin Winchester ditembak mati ketika keluar dari mobilnya di dekat rumahnya di pinggiran kota Canberra pada tahun 1989. Hingga kini belum ada pihak lain yang dinyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.

vlz/ae (dpa, afp)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement