Rabu 16 Oct 2019 11:08 WIB

OTT Kepala Daerah yang Terakhir

Ketua KPK menyebut kemungkinan tak ada lagi OTT setelah UU KPK versi revisi berlaku.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo usai sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah di Jakarta, Selasa (15/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo usai sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah di Jakarta, Selasa (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Ronggo Astungkoro, Lintar Satria

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap agar tak ada lagi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap pejabat negara khususnya para kepala daerah. Sebab, ratusan kepala daerah ditangkap KPK selama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) periode pertama.

"Mudah-mudahan di kabinet kedua yang akan datang ini sudah tidak ada lagi OTT. 119 kepala daerah selama lima tahun cukup banyak, belum anggota DPRD-nya kayak Malang hampir semua anggota DPRD," ujar Tjahjo dalam sambutannya di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Selasa (15/10).

Tjahjo menyebutkan, Kemendagri mencatat ada 119 kepala daerah yang terjaring OTT KPK selama lima tahun terakhir pemerintahan Presiden Jokowi. Jumlah itu belum termasuk kepala dinas dan anggota DPRD di sejumlah daerah.

Tjahjo menyebutka,n kasus korupsi DPRD Kota Malang yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan. Pasalnya, dari 45 anggota DPRD Kota Malang, 41 orang di antaranya ditangkap KPK.

Kemudian, Tjahjo mengungkapkan, bahwa Provinsi Lampung menjadi daerah dengan pejabat daerah yang paling banyak terjerat OTT selama lima tahun terakhir. Lalu provinsi selanjutnya yang pejabat daerah paling banyak yakni Jambi dan Sumatera Utara.

Sehingga, Tjahjo mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan perbuatan korupsi dengan menghindari area rawan korupsi di daerah. Terlebih lagi untuk 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 mendatang.

"Area rawan korupsi yang menyangkut perencanaan anggaran, yang menyangkut jual beli jabatan, yang menyangkut mekanisme jaksa yang ada, perizinan, dana hibah, dan dana bansos (bantuan sosial)," jelas dia.

Hal itu, Tjahjo sampaikan di hadapan lebih dari 800 perwakilan pemerintahan daerah dari berbagai daerah di Indonesia. Pada saat itu, Kementerian Dalam Negeri mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang juga dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo.

Setelah Tjahjo memberikan sambutan, giliran Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan sambutannya karena sistem informasi ini berkaitan dengan transparansi keuangan daerah sebagai upaya pencegahan korupsi. Di atas panggung, Agus justru mempertanyakan pernyataan Tjahjo yang berharap OTT KPK tidak ada lagi di pemerintahan kedua Jokowi.

"Pak Menteri tadi sudah menyampaikan harapannya pemerintahan kedua tidak ada OTT lagi. Tapi saya enggak tahu dan bertanya-tanya, tidak ada OTT ini karena arah kita ke pencegahan atau KPK dimatikan," tutur Agus.

Sebab, menurut dia, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan KPK. Agus mengaku telah bertanya kepada Tjahjo yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM.

"Saya enggak tahu sampai hari ini. Karena saya tanya Pak Menteri tadi sebagai Pelaksana Tugas Menkumham juga beliau belum bisa menjawab," jelas Agus.

Bahkan, Agus juga melontarkan pernyataan dihadapan hadirin yang merupakan perwakilan pemerintah daerah. Agus mengatakan, kemungkinan para penyelenggara pemerintahan daerah akan senang jika memang KPK tak bisa lagi OTT para pelaku korupsi seiring berlakunya UU KPK hasil revisi pada 17 Oktober 2019.

"Karena di Undang-Undang yang baru itu (KPK) jelas bukan penyidik, bukan penuntut. Dengan cara begitu kan kemudian mungkin tak ada OTT lagi. Mungkin yang senang bapak/ibu di daerah. Tinggal dua hari lagi. Kami menunggu harus seperti apa. Jadi di KPK menunggu saja," tutur Agus disambut tepuk tangan hadirin.

Pada Selasa malam, penyidik KPK menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldim, setelah sehari sebelumnya menggelar OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi. Tjahjo pun kembali menanggapi OTT terhadap kepala daerah, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).

"Baru kemarin saya mengatakan ini (OTT Bupati Indramayu) yang terakhir, tapi pagi hari ini ada OTT lagi, Wali Kota Medan, tapi tetap kita gunakan asas praduga tidak bersalah, ini yang paling akhir," ujar Tjahjo disambut tawa hadirin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement