REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena cross-hijaber sudah menjadi perhatian berbagai pihak. Pasalnya, issu yang merujuk pada lelaki yang menggunakan hijab bak perempuan itu, sudah mulai marak di media sosial akhir-akhir ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia Faozan Amar mengatakan bahwa aktivitas tersebut merupakan prilaku menyimpang. Bahkan dalam islam, upaya tersebut sangat dilarang.
"Pantang seorang pria berpakaian seperti wanita atau bahkan wanita yang juga berpakaian sebaliknya (mutasyabih)," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (16/10).
Lebih lanjut, fenomena kecenderungan Islamophobia yang disebut-sebut sebagai "cross-hijaber" itu juga dikabarkan sudah sangat menyimpang. Di mana dalam prosesnya, mereka sudah berani masuk ke dalam masjid atau bagian toilet yang diperuntukkan bagi wanita.
Faozan yang mengetahui hal itu, menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sudah sangat menyimpang. Pasalnya, pria yang memakai hijab dan bercadar sudah terang-terangan masuk ke area masjid, mushola dan toilet perempuan.
Bukan hanya mencoreng agama, aktivitas yang meresahkan masyarakat itu juga diminta untuk diusut. Faozan dalam pesannya meminta agar aparat kepolisian bisa melaksanakan penindakan preventif dan kuratif untuk selanjutnya bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Hingga kini, aktivitas tersebut juga menjadi sorotan bagi beberapa pihak, seperti Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah Dyah Puspita Rini yang juga beranggapan sama dengan Faozan.
Lebih jauh, Faozan meminta kepada petugas berwenang, apa pun motif yang ada dalam pelaksanaannya, ia menyatakan bahwa perilaku tersebut menyimpang dan harus ditindaklanjuti.
"Karena itu harus dibina dengan baik dan jika melanggar aturan hukum harus ditindak dengan tegas," ungkap dia.