Rabu 16 Oct 2019 14:29 WIB

In Picture: Jepang Gunakan Dana Tambahan untuk Pemulihan Bencana

.

Rep: Fergi Nadira, AP, / Red: Yogi Ardhi

Tim SAR mencari korban hilang di area longsor yang disebabkan Topan Hagibis di Kota Marumori, Prefektur Miyagi, Jepang, Rabu (16/10) (FOTO : Kota Endo/Kyodo News via AP)

Seorang anak membersihkan rumahnya yang porak poranda akibat badai Hagibis di Nagano, Jepang, Rabu (16/10) (FOTO : Koki Sengoku/Kyodo News via AP)

Toshio Yonezawa (73) bersama anaknya Yusuke memeriksa rumahnya yag porak poranda akibat badai Hagibis di Nagano, Jepang, Rabu (16/10) (FOTO : Jae C Hong/AP)

Pemukiman warga terendam aliran air sungai Chikuma River akibat badai Hagibis di Nagano, Jepang, Rabu (16/10) (FOTO : Koki Sengoku/Kyodo News via AP)

Seorang pria melintasi lingkungan rumahnya yang porak poranda akibat badai Hagibis di Nagano, Jepang, Rabu (16/10) (FOTO : Iori Sagisawa/Kyodo News via AP)

Seorang pejalan kaki melintasi layar raksasa di Tokyo yang menayangkan kerusakan akibat Topan Hagibis yang menerjang Jepang, Rabu (16/10) (FOTO : Koji Sahara/AP)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang akan menyatukan anggaran tambahan untuk menutupi biaya besar dalam upaya pemulihan pascabencana Topan Hagibis. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang bertemu dengan satuan tugas penanggulangan bencana menegaskan pentingnya memastikan dana yang cukup untuk membangun kembali fasilitas yang rusak.

Abe mengusulkan menggunakan dana cadangan anggaran nasional sebesar 4,5 miliar dolar AS untuk pemulihan daerah-daerah terdampak banjir dan tanah longsor. "Kami akan mengindikasikan anggaran tambahan yang mungkin diperlukan," ujar Abe dilansir NHK, Rabu (16/10).

Mayoritas pejabat pemerintah mengatakan, dana cadangan tidak akan cukup untuk menutupi kerusakan yang sangat meluas di daerah terdampak topan. Anggaran tambahan akan mencakup langkah-langkah lain untuk mendukung ekonomi dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan global dan kenaikan pajak konsumsi di Jepang. Anggaran tambahan akan disusun pada akhir tahun dan diajukan pada awal sesi reguler tahun depan.

sumber : Republika, AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement