Rabu 16 Oct 2019 19:06 WIB

In Picture: Pemprov Ajukan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Septik Tank

Anggara tersebut untuk memberantas kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan..

Red: Mohamad Amin Madani

Anak-anak memanfaatkan fasilitas bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anak-anak memanfaatkan fasilitas bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anak-anak beraktivitas di dekat bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anak-anak beraktivitas di dekat bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anak-anak beraktivitas di dekat bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak memanfaatkan fasilitas bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk memberantas kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan melalui program rehabilitasi septik tank dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement