Anak-anak memanfaatkan fasilitas bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anak-anak memanfaatkan fasilitas bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anak-anak beraktivitas di dekat bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anak-anak beraktivitas di dekat bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anak-anak beraktivitas di dekat bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak memanfaatkan fasilitas bilik kakus di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk memberantas kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan melalui program rehabilitasi septik tank dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.
Advertisement