Kamis 17 Oct 2019 02:31 WIB

MUI Bicara Cross-Hijaber: Allah Melaknat Tindakan Tersebut

Pelaku harus disadarkan.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Komunitas Cross-Hijaber
Komunitas Cross-Hijaber

jatimnow.com -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Abdussomad Buchori menanggapi fenomena komunitas cross-hijaber yang dianggap meresahkan jamaah perempuan. KH Abdussomad Buchori mengatakan, ada tiga hadis sahih yang melaknat tindakan tersebut. Sementara itu arti kata melaknat menurut Islam itu adalah haram.

"Hadis Abu Dawud menyebutkan, Rasulullah SAW melaknat bagi laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki itu," kata KH Abdussomad Buchori kepada jatimnow.com, Selasa (15/10/2019) sore.

Sedangkan hadist sahih lain, menurut KH Abdussomad Buchori, yaitu dari Imam Bukhori. Dalam hadis itu, Rasulullah SAW menyebut laki-laki yang meniru perempuan dan perempuan yang meniru laki-laki, maka keluarkanlah mereka dari rumah kalian.

Baca juga:  

"Kesimpulannya, fenomena ini dilarang menurut agama Islam. Apalagi menurut cerita di medsos itu hingga masuk toilet wanita, itu sangat bahaya dan dilarang jika dari segi agama Islam," tambahnya.

Artinya Islam melarang, sesuai hadis yang sahih tersebut. "Maka jika mengetahui, maka tolong disadarkan bahwa hal itu dilarang oleh agama," tegas Kiai Abdussomad Buchori.

Komunitas ini merupakan laki-laki yang suka berbusana hijab, layaknya perempuan. Saat ditanya penanganan pelaku cross-hijaber dari segi hukum, KH Abdussomad Buchori meminta, pelaku tidak hanya ditahan, melainkan harus disadarkan.

"Yang pertama jika mereka itu berkelompok, ya harus dicari yang menyelenggarakan atau pencetus idenya. Selanjutnya, juga perlu diperiksa dan diarahkan psikologisnya, agar tidak menjalar lebih luas kebiasaan-kebiasaan yang dilarang oleh Allah SWT," ungkapnya.

Selain harus menjadi atensi kepolisian untuk melakukan antisipasi, KH Abdussomad Buchori juga berharap agar fenomena ini juga menjadi perhatian bagi organisasi-organisasi masyarakat (ormas) yang ada. "Tugas organisasi yang besar-besar untuk selalu mengantisipasi, karena fenomena ini bisa meresahkan masyarakat," kata KH Abdussomad Buchori.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement