REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur menegaskan, hasil uji laboratorium air DAS Cilamaya secara umum tercemar. Karena itu, harus dicari solusi secara jangka panjang dalam menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cilamaya secara bersama-sama.
Menurut Asisten Manajer Laboratorium PJT II Jatiluhur, Leni Mulyani, pihaknya diminta oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi untuk memeriksa kualitas air Sungai Cilamaya. Karena, sudah bertahun-tahun air sungai yang pengelolaannya di bawah perusahaan BUMN ini, tercemar limbah sejumlah pabrik yang berada di kawasan Subang dan Purwakarta.
"Dari sample air yang diambil di empat titik DAS Cilamaya secara umum hasilnya bahwa air sungai tersebut secara umum tercemar. Meski ada plus minusnya," ujar Leni dalam siaran persnya, yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/10).
Kondisi aliran Sungai Cilamaya yang melintasi Bendung Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Karawang.
Leni menjelaskan, tercemarnya sungai tersebut dilihat dari parameternya yaitu COD dan BODnya. Apalagi standar baku mutu COD dan BOD dikisaran angka sepuluh, sedangkan menurut hasil lab mencapai delapan ratus.
"Standarnya 10 COD dan BOD 2 ini di atas standar dan cukup saya katakan untuk tidak dikonsumsi untuk rumah tangga, karena apabila digunakan secara jangka panjang akan berbahaya" paparnya.
Hasil uji laboratorium tersebut, kata dia, diumumkan oleh pihak Laboratorium PJT II kepada perwakilan perusahaan yang berada di aliran DAS Cilamaya, Pemkab Karawang, Pemkab Subang dan Pemkab Purwakarta. Pertemuan tersebut untuk mencari solusi untuk menyelesaikan pencemaran Aliran Sungai Cilamaya yang cukup mengkhawatirkan.
Menurut Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, ke depan harus dicari solusi secara jangka panjang dalam menyelesaikan masalah pencemaran sungai Cilamaya secara bersama - sama.
"Hasilnya kan tadi ada malahan ada unsur sianida yang cukup berbahaya kan,meskipun unsur positifnya juga ada, fospat dan amoniak yang baik untuk pertanian sebagai pupuk," katanya.
Dedi pun memberikan solusi agar tidak ada lagi pabrik yang membuang limbah ke DAS Cilamaya. Yaitu dengan mendorong pembangunan IPAL Komunal secara terintegrasi. Jadi, pabrik yang berada di aliran sungai Cilamaya untuk tidak membuang limbahnya ke sungai, tetapi melakukan pengelolaan bersama - sama melalui IPAL Komunal melalui jaringan pipa berasal dari pabrik.
"Dalam bentuk danau, bisa melalui danau yang sudah ada atau membangun danau baru, sehingga industri tidak membuang di sungai jaringan limbah industrinya melalui pipa,masuk ke pengelolaan limbah yang terintegrasi tersebut," paparnya.
Bahkan, kata dia, hanya perlu lahan satu sampai dua hektar untuk membangun IPAL tersebut. Dedi pun, akan mendorong tiga pemerintah daerah yang dilalui sungai Cilamaya untuk menganggarkan secara bersama-sama.
"Ya nanti tinggal dibagi tiga saja, untuk penganggarannya saya kira bisa ko apalagi kan sungai tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat juga ya perlu lah ada perhatian dan respon dari ketiga pemerintah daerahnya," katanya.