Kamis 17 Oct 2019 07:56 WIB

ITF Sunter Mampu Kurangi Beban Sampah Bantar Gebang

ITF Sunter bila sudah beroperasi akan mengurangi beban pengelolaan sampah Jakarta.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Pekerja dengan menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pekerja dengan menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih menyambut baik kesepakatan progres pembangunan proyek pengelolaan sampah di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, yang dihasilkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BUMD PT Jakpro. Andono menyampaikan, ITF Sunter bila sudah beroperasi akan mengurangi beban pengelolaan sampah Jakarta.

"ITF Sunter ini berteknologi ramah lingkungan dan bertujuan untuk mengurangi beban sampah di TPST Bantar Gebang," ungkapnya, Rabu (16/10).

Menurutnya, ITF Sunter merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang telah ditetapkan Pemprov DKI. ITF Sunter merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang terbesar di Indonesia dengan teknologi yang handal dan telah terbukti di negara-negara maju.

"ITF Sunter adalah wajah baru pengelolaan sampah Ibukota. Ini impian Jakarta sejak belasan tahun yang lalu," sebut Andono.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT PLN (Persero), Sripeni Inten Cahyani mengharapkan, kerja sama ini dapat mengatasi persoalan sampah di Ibukota. Selain itu, ITF Sunter juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam mengelola sampah dengan kapasitas 35 megawatt. "Kami PLN siap mendukung kebijakan pemerintah untuk pengelolaan lingkungan di Jakarta," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto menambahkan, pembangunan ITF Sunter merupakan penugasan dari Pemprov DKI yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018.

"Seluruh perizinan berkaitan dengan pembagunan ITF Sunter sudah ada. Hal itu memungkinkan proyek pembangunan ITF Sunter sebagai tempat pengelolaan sampah yang sangat dibutuhkan Jakarta bisa dimulai," ungkapnya.

Ia menambahkan, ITF Sunter akan menerapkan teknologi ramah lingkungan yang sudah banyak digunakan di negara-negara Eropa maupun Asia. Teknologi yang dipakai dalam ITF Sunter ini dipastikan sesuai dengan standar tertinggi Eropa yakni, Eurupean Union Directive.

ITF Sunter ini nantinya mampu mengubah sampah menjadi energi listrik sebesar 35 megawatt dari 2.200 ton sampah per hari. Per hari, DKI Jakarta menghasilkan sampah sekitar 7.500 ton. ITF Sunter direncanakan mulai beroperasi di 2022 mendatang dan terhubung dengan Gardu Induk Kemayoran melalui jalur transmisi 150kV sepanjang 2,2 kilometer.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement