REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kericuhan sempat terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (16/10) siang. Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan aksi penikaman terhadap dua orang pemuda berinisial R (18 tahun) dan C (19 tahun) di Pantai Nipah-Nipah, Penajam, PPU, Kaltim, pada Rabu (9/10) malam sebelumnya.
“Saat ini, situasi sudah terkendali,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kaltim, Kombes (Pol) Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (16/10) malam.
Ade menjelaskan, kericuhan tersebut bermula pada Rabu (16/10) siang sekitar pukul 13.00 WITA. Pada saat itu, sekitar 100 orang bergerak menuju penyeberangan kapal feri dan pelabuhan kapal tradisional (klotok) di Pantai Nipah-Nipah. Mereka diketahui hendak menemukan keluarga pelaku penikaman yang diduga bermukim di sekitar pantai tersebut.
Sekitar pukul 14.20 WITA, massa tiba di pelabuhan kapal klotok tersebut. Beberapa dari mereka langsung merusak pos loket tiket kapal di lokasi. Selain itu, sejumlah orang juga berupaya menghentikan laju perahu cepat (speed boat) dan kapal klotok yang beroperasi di area pelabuhan tersebut.
Aparat keamanan langsung bergerak cepat untuk meredakan tensi emosi mereka. “Pukul 15.00 WITA terjadi dialog antara perwakilan massa aksi dan pihak kepolisian, yakni Kapolres PPU dan Kapolres Paser,” tutur Ade.
Pihak kepolisian berupaya membuka ruang dialog. Perwakilan massa bersedia duduk bersama di Kantor Pemerintah Kabupaten PPU. Ade mengatakan, proses dialog sempat terkendala karena beberapa orang delegasi belum mau bersepakat untuk menyudahi aksi.
Setengah jam kemudian, jumlah massa diketahui terus bertambah. Mereka bahkan melakukan pembakaran terhadap sejumlah pos loket tiket di pelabuhan tersebut. “Pada pukul 17.15 WITA, Kapolda Kaltim tiba di lokasi dan langsung lakukan komando kendali situasi,” jelas Ade.
Menjelang Rabu (16/10) petang, situasi di lokasi kejadian mulai kondusif. Terkait hal itu, Ade mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terpancing kabar yang tidak jelas kebenarannya, apalagi hoaks. Dia pun meminta berbagai gambar atau video yang kira-kira dapat memperkeruh suasana dapat disetop persebarannya.
Warga PPU dimohon untuk tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum. “Percayakan proses penanganan permasalahan kepada penegak hukum. Mohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” kata dia.