Kamis 17 Oct 2019 09:38 WIB

Firma Hukum Panama Papers Tuntut Netflix

Netflix lewat film The Laundromat dituduh melakukan fitnah.

Rep: Lintar Satria/ Red: Indira Rezkisari
Netflix
Foto: EPA
Netflix

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA CITY -- Firma hukum Panama Mossack Fonseca yang menjadi pusat skandal Panama Papers mengajukan tuntutan hukum kepada penyedia layanan streaming Netflix. Mossack Fonseca menuntut Netflix karena film terbaru mereka yang berdasarkan kasus tersebut.

Mossack Fonseca menuduh raksasa industri perfilman itu melakukan fitnah dan menuntut film tersebut untuk tidak dirilis. Skandal Panama Papers berisi jutaan dokumen yang dicuri dari Mossack Fonseca dan dibocorkan ke media pada tahun 2016.

Dokumen itu menunjukkan bagaimana orang-orang terkaya seperti Presiden Rusia Vladimir Putin dan bintang sepakbola Lionel Messi menggunakan perusahaan luar negeri untuk menghindari pajak. Film yang dipermasalahkan berjudul The Laundromat.

Film itu dibintangi Gary Oldman and Antonio Banderas yang berperan sebagai Jurgen Mossack dan Ramon Fonseca, pendiri Mossack Fonseca. Film ini dijadwalkan akan dirilis pada hari Jumat (18/10).

"Dalam film ini (Netflix) memfitnah dan menggambarkan penggugat (Mossack dan Fonseca) sebagai pengacara apatis yang terlibat dalam pencucian uang, penggelapan pajak, penipuan dan atau tindak kriminal lainnya," kata tuntutan hukum Mossack Fonseca setebal 42 halaman, Kamis (17/10).

Tuntutan hukum ini diajukan ke pengadilan federal di Connecticut pada 13 Oktober lalu. Netflix belum memberikan jawaban permintaan komentar tentang hal ini.

Cuplikan film yang juga dibintangi Meryl Streep sebagai janda penyelidik penipuan asuransi ini diikuti sebuah tulisan 'Bagaimana 15 juta jutawan di 200 negara tetap kaya? Dengan pengacara-pengacara seperti ini'. Cuplikan film itu lalu memperlihatkan Gary Oldman dan Antonio Banderas yang memakai jas rapi.

Mossack Fonseca ditutup tahun lalu setelah jaksa Amerika Serikat (AS) menuduh mereka membantu klien-klien mereka untuk menyembunyikan aset, pendapatan dan investasi dari pemerintah demi menghindari pajak. Firma hukum itu membantu klien-kliennya dengan berbagai cara mulai dari mendirikan yayasan sampai perusahaan cangkang.  

Jurgen Mossack tidak menjawab permintaan komentar. Tapi sumber yang dekat dengan dua pendiri firma hukum tersebut mengatakan mereka mempertahankan posisi mereka yang menilai kebocoran dokumen internal firma itu sebagai 'pencurian informasi atau perentasan' yang ilegal.

Ramon Fonseca menanggapi permintaan komentar tapi hanya mengatakan semua pernyataan akan diserahkan ke pengacaranya di Amerika. Ia tidak menanggapi pertanyaan tertulis, dikutip dari Reuters.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement