jatimnow.com - Purianto (47), suami yang membakar istrinya Putri Narulita di kamar kos Jalan Ketintang Baru IIA No 3A, Surabaya, akhirnya tertangkap. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Baca juga:
- Suami Bakar Istri di Kamar Kos
- Suami Bakar Istri di Kamar Kos, Korban Disiram Pakai Bensin
- Suami Bakar Istri di Kamar Kos Diduga Dipicu Rasa Cemburu
"Benar, nanti lengkapnya dalam rilis," terangnya.
Informasi yang didapat jatimnow, pelaku yang kabur setelah membakar istrinya warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tersebut tertangkap di Lasem saat akan menghentikan sebuah bus, pada Rabu (16/10/2019).
Hingga kini korban masih dirawat di RSU dr Soetomo. Sebelumnya, pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 08.30 Wib, korban datang bersama Sumiati (48) ke tempat kos dengan tujuan mengemasi barang-barangnya untuk dibawa ke Tuban karena sering cek cok dengan suaminya.
Saat ibu korban masuk menolong anaknya, pelaku atau suami korban lari keluar dan kabur dengan membawa motor Heri, salah satu penjaga kos.
Korban disiram dengan benda cair dan kemudian dibakar. Diduga kejadian tersebut karena suami melarang istrinya pergi ke Tuban karena pelaku cemburu.