REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kabut asap masih menyelimuti Kota Jambi, Kamis (17/10), dan kualitas udara sesuai hasil pantuan alat ISPU tercatat masuk kategori berbahaya. Padahal, kota itu sempat diguyur hujan deras, pada Rabu (16/10) sore.
Hasil pantauan dari alat pencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), pada Kamis pagi menunjukkan status berbahaya dengan indeks pm10 dengan nilai 212. Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kota Jambi kian hari dinilai makin pekat.
"Iya makin hari sepertinya kabut asapnya di Kota Jambi dan sekitarnya masih tetap pekat saja, bukannya hilang setelah diguyur hujan kemarin," kata Javer, pengguna jalan warga Kota Jambi.
Warga Kota Jambi masih berharap untuk Kamis ini dan ke depannya akan terjadi hujan deras sehingga kabut asap bisa hilang dan warga bisa kembali menjalani aktivitasnya. Pasalnya, dampak kesehatan akibat kabut asap yang sudah dirasakan warga beberapa bulan terakhir ini.
Sementara itu Pemerintah Kota Jambi, mulai dari Kamis ini hingga Sabtu (19/10) mengeluarkan kebijakan, seluruh pelajar mulai dari tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMU sederajat diliburkan. Keputusan meliburkan anak sekolah tersebut untuk yang ke dua kalinya selama kabut asap terjadi di Jambi.
Sementara berdasarkan pantauan Sensor Modis (Satelit Terra and Aqua), SNPP dan NOAA20, pada tingkat kepercayaan lebih dari 50 persen tertanggal 16 Oktober 2019 pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Wilayah Provinsi Jambi terdapat 15 (lima belas) titik panas. Titik panas terebut tersebar pada Kabupaten Muarojambi ada tiga titik, Tanjung Jabung Timur ada 10 titik, Sarolangunada satu titik panas dan Kabupaten Kerinci juga satu titik panas.