INDRAMAYU, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan memberi pendampingan hukum bagi Bupati Cirebon, Supendi maupun dua pejabat setempat yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan jalan.
"Kami akan lakukan pendampingan selama proses hukum yang dijalani bupati dan pejabat lain," ungkap Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.
Pihaknya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Di sisi lain, dia memastikan roda pemerintahan maupun proses pembangunan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan normal.
"Layanan publik di semua sektor juga tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.