Kamis 17 Oct 2019 15:21 WIB

Polisi Sita Vape Cair Bersabu dari Vicky Nitinegoro

Vicky Nitinegoro sebelumnya sudah pernah terciduk kasus narkoba.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
 Vicky Nitinegoro
Foto: Shelbi Asrianti/Republika
Vicky Nitinegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap artis peran Vicky Nitinegoro, Rabu (16/10). Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa vape cair atau cairan rokok elektrik yang diduga mengandung sabu.

"Iya, dia (Vicky) ditangkap karena vapenya isi sabu," kata Kasubsit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani Eko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/10).

Baca Juga

Polisi pun telah memeriksa barang bukti tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Fanani mengungkapkan, cairan rokok elektrik tersebut terbukti mengandung sabu. "Iya (cairan rokok elektrik positif berisi sabu)," ungkap Fanani.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Vicky Nitinegoro Rabu (16/10) malam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun hingga kini belum menjelaskan perihal kronologis penangkapan terhadap artis sinetron tersebut.

"Iya diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/10) malam.

Penangkapan Vicky akibat narkoba bukan untuk pertama kalinya. Kurang lebih 10 tahun lalu Vicky pernah digerebek kepolisian atas dugaan narkoba di kosnya di Jakarta Barat.

Namun Vicky ketika itu dilepaskan. Ia hanya berstatus saksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement