Kamis 17 Oct 2019 16:30 WIB

Kapal Bermuatan Galon Rongsok Diamankan dari Selat Ombai

Kapal itu diduga milik asing dan hendak buang sampah galon air minum ke Indonesia.

Galon air minum. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Galon air minum. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor Wilayah Bea Cukai Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan sebuah kapal yang bermuatan sampah plastik sebanyak lima ton dari Timor Leste. Kepala Seksi Penindakan I Kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT Yoga Rudyana mengatakan bahwa kapal KLM Berkat Utama kedapatan membawa sampah plastik berupa rongsokan galon air minum yang diduga akan dibuang di wilayah Indonesia.

"Saat ini masih dalam penyidikan dan kapal itu saat ini berada di Atambua untuk dilalukan penyidikan," kata Yoga kepada Antara di Kupang, Kamis (17/10).

Baca Juga

Selain mengamankan satu kapal, pihaknya juga mengamankan enam anak buah kapal bersama seorang nakhoda yang yang membawa kapal tersebut. Saat ditemukan, kapal tersebut menggunakan bendera Indonesia, namun diduga kapal itu adalah kapal Timor Leste.

Yoga menjelaskan, sampai saat ini kasus kapal pembawa botol bekas galon air minum itu masih dalam tahap penyidikan. Aparat sedang memeriksa sejumlah ABK tersebut.

Menurut Yoga, kapal pembawa skrap galon air minum itu ditangkap ketika pihaknya mendapatkan laporan dari warga bawa ada kapal mencurigakan dari Timor Leste yang memasuki wilayah Indonesia. Kapal itu berlayar di Selat Ombai.

Saat menerima informasi itu, pihaknya langsung mengirimkan kapal patroli ke lokasi. Aparat kemudian memeriksa kapal tersebut.

Saat ditanyai, nakhoda kapal menyebutkan bahwa kapalnya akan menuju ke Kabupaten Alor. Begitu memeriksa kapal, aparat menemukan tumpukan sampah plastik.

"Untuk saat ini belum ada perkembangan, namun ke depannya jika ada perkembangan lebih lanjut soal sampah plastik itu akan kami infokan," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement