REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Kepolisian di Wamena mengklaim sudah menangkap pelaku penikaman warga pendatang yang terjadi di Wouma, Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10). Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda mengatakan, satu dari dua terduga pelaku penikaman, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia penyidikan mengarahkan motif penikaman masih terkait insiden kerusuhan 23 September yang terjadi di kota Lembah Pegunungan Tengah.
“Sudah. Sudah ditangkap. Satu yang ditangkap. Yang dewasa,” kata Tonny kepada Republika, Kamis (17/10). Ia menambahkan, satu terduga penikaman, yang berusia remaja, dikatakan tak terkait dengan penikaman. “Yang berusia remaja itu, ternyata dia tidak terlibat dalam peristiwa penikaman itu,” terang Tonny. Saat ini, kata Tonny, pelaku penikaman dalam penahanan kepolisian untuk penyidikan yang lebih mendalam.
Tonny menerangkan, pelaku penikaman yang ditangkap itu, berinisial NW. Kepolisian menangkapnya di kawasan perkampungan Piramid, Jayawijaya. “Tadi subuh (17/10) kita tangkap dia orang,” sambung Tonny. Ia mengatakan, penyidikan kepolisian nantinya, masih menebalkan kasus penikaman tersebut terkait insiden kerusuhan 23 September di Wamena. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolda (Irjen Paulus Waterpaw), memang penikaman di Wouma itu, masih terkait dengan kerusuhan (23) September,” kata Tonny.
Penikaman yang terjadi pada Sabtu (12/10) dilakukan oleh orang tak kenal (otk) terhadap warga pendatang asal Toraja, Deri Datu Padang. Dalam laporan kepolisian waktu itu, penikaman terjadi di kawasan Wouma, Wamena. Deri adalah salah satu warga pendatang di Wamena, yang kesehariannya sebagai tukang bangunan. Ia ditakam sehabis pulang kerja dan hendak pulang ke kota. Deri meninggal dunia dalam insiden penikaman tersebut. Sedangkan temannya, yang satu rombongan, mengalami luka-luka.
Insiden penikaman warga pendatang itu, membuat situasi di Kota Wamena kembali mencekam. Karena sebelum penikaman tersebut, Wamena sempat kembali aman dan kondusif setelah insiden kerusuhan massal yang merenggut 33 nyawa pendatang dan warga asli di kota tersebut, pada 23 September.
Kerusuhan pada bulan lalu di Wouma, menghanguskan sedikit 110 ruko dan kios pedagang para pendatang. Namun kios-kios dan ruko warga pendatang itu, adalah milik warga asli Papua, yang dikontrakkan kepada pedagang-pedagang komunitas para pendatang.
Saat Republika mengunjungi Wouma, pekan lalu, kawasan tersebut memang sepi bahkan pada siang hari. Deretan sisa-sisa bangunan yang hangus terbakar masih tampak. Masyarakat yang bertahan di Wamena menjadikan kawasan yang berada di ruas jalan Ahmad Yani itu sebagai salah satu zona merah bagi pendatang setelah kerusuhan.
Itu karena kawasan tersebut memang diceritakan warga masih sering terjadi aksi-aksi penyerangan. Di Wouma, memang ada pos penjagaan korps Brimob. Namun jarak antara pos penjagaan dan lokasi yang dianggap rawan, berjarak sekitar satu kilo meter lebih.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengatakan, tertangkapnya pelaku penikaman diharapkan dapat meredakan kembali situasi tegang antara warga asli Papua dan pendantang di Wamena. Ia mengakui insiden penikaman di Wouma itu, dikhawatirkan membuat pemulihan keamanan di Wamena kembali ke titik nol.
“Memang setelah kasus penikaman itu, di Wamena kembali tegang toh. Padahal, kita sudah mulai untuk pemulihan setelah kerusuhan 23 September itu. Sekarang, di Wamena, saya pikir setelah penangkapan (pelaku penikaman), situasinya sudah kembali aman,” terang dia kepada Republika, Kamis (17/10).