REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, artis Vicky Nitinegoro (VN) akan dikembalikan kepada orang tuanya karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine menunjukkan Vicky negatif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri juga menunjukkan barang bukti cairan vape (rokok elektrik) yang diamankan bersama Vicky tidak mengandung narkoba. Untuk itu, Argo mengungkapkan, Vicky segera dipulangkan ke rumahnya hari ini.
"Nanti sore, hari ini, kita pulangkan," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Argo mengungkapkan, selain Vicky, pihaknya juga turut menangkap dua rekan Vicky yang berinisial AC dan AN. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, AC terbukti positif mengonsumsi narkoba golongan satu.
"Sedangkan yang terbukti dengan inisial AC, positif (mengonsumsi) narkotika golongan satu," ungkap Argo.
Vicky Nitinegoro ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (16/10) malam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Vicky ditangkap kepolisian karena diduga memiliki cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba.