Kamis 17 Oct 2019 18:36 WIB

Anderlecht Didenda karena Rekrut Kompany tanpa Sertifikat

Anderlecht didenda sebesar 5.000 euro karena Pekerjakan Kompany.

Vincent Kompany (kanan) memeluk salah satu pemain dari tim Legenda Manchester City.
Foto: Twitter Manchester City
Vincent Kompany (kanan) memeluk salah satu pemain dari tim Legenda Manchester City.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi sepak bola Belgia menjatuhkan denda maksimal sebesar 5.000 euro kepada Anderlecht. Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran Anderlecht mempekerjakan Vincent Kompany sebagai pelatih tim, tampa melampirkan sertifikat kepelatihan.

"Klub ini melanggar aturan sejak lama dan selain itu melanggar aturan karena tidak mengungkapkan pelatih tanpa sertifikat," kata komisi lisensi badan sepak bola Belgia itu, seperti dikutip ESPN.

Baca Juga

Belgia mewajibkan pelatih kepala yang menangani klub-klub liga utamanya untuk memiliki lisensi profesional dari UEFA yang tidak dipunyai Kompany. Kompany ditunjuk sebagai pelatih merangkap pemain Mei silam demi menghidupkan lagi peruntungan klub yang menjadi tim paling sukses di Belgia itu.

Anderlecht beralasan bahwa Simon Davies, mantan ketua akademi mudah Manchester City yang mengikuti Kompany ke Brussels, adalah pelatih sejati mereka. Sebaliknya komisi lisensi memakai alasan pernyataan klub ini ke media dan klip video pengenalan Kompany ke publik, untuk menyanggah argumentasi Anderlecht.

Anderlecht juga diingatkan keras atas ketidaktundukannya kepada regulasi. Anderlecht hanya memenangkan dua dari 10 pertandingan liga sejak dilatih Kompany yang juga bermain tapi kemudian cedera. Klub ini menempati posisi ke-13 dalam klasemen liga utama yang terdiri dari 16 klub itu.

Sejak itu Anderlecht mengumumkan Frank Vercauteren sebagai pelatih kepala dengan menyebutnya sebagai pengganti Davies yang bertahan sebagai asisten pelatih. Sampai sekarang belum jelas benar siapa sebenarnya yang melatih klub ini karena Kompany juga masih diserahi tugas memimpin tim ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement