REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjurasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10) petang. Aksi itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, diiringi lagu-lagu perjuangan mahasiswa.
Aksi itu dilakukan sebagai peringatan 30 hari setelah disahkan revisi Undang Undang tentang KPK. Massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan perppu terkait UU KPK yang disahkan pada September lalu.
Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten. Akses Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, ditutup oleh Kepolisian, Kamis siang.
Sebanyak 600 personel kepolisian dari Polda Metro Jaya turut memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masa aksi agar berjalan dengan aman dan tertib. Pihak Kepolisian memberikan apresiasi untuk aksi damai yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tersebut.