Jumat 18 Oct 2019 15:41 WIB

Turki Sepakati Gencatan Senjata Selama 5 Hari

AS mencapai kesepakatan dengan Turki untuk menghentikan serangan ke Kurdi 5 hari.

Red: Nur Aini
Wakil Presiden AS Mike Pence mengumumkan gencatan senjata Turki di Suriah di kediaman duta besar AS di Ankara, Turki, Kamis (17/10).
Foto: AP Photo/Burhan Ozbilici
Wakil Presiden AS Mike Pence mengumumkan gencatan senjata Turki di Suriah di kediaman duta besar AS di Ankara, Turki, Kamis (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mencapai kesepakatan gencatan senjata dengan Turki pada Kamis (18/10). Gencatan itu akan menghentikan serangan Turki dengan milisi YPG Kurdi mundur dari daerah "zona aman".

Pejabat senior AS mengatakan kesepakatan itu juga karena AS yakin Kurdi tidak akan mampu lagi mempertahankan daerah itu secara militer.

Baca Juga

"Tidak ada keraguan bahwa YPG berharap agar dapat berada di daerah ini," kata Utusan Khusus AS untuk Suriah, James Jeffrey kepada awak media.

"Pandangan kami bahwa mereka tidak memiliki kemampuan militer untuk mempertahankan daerah-daerah ini dan sebab itu kami pikir bahwa gencatan senjata ini akan jauh lebih baik ... dalam upaya mendapatkan semacam kontrol atas situasi kacau ini."

Turki pada Kamis sepakat menghentikan serangnya di Suriah selama lima hari guna memungkinkan pasukan Kurdi angkat kaki dari "zona aman". Kesepakatan itu dipuji oleh pemerintahan Trump sebagai kemenangan penuh.

Jeffrey mengatakan Amerika Serikat dan Turki mendefinisikan zona aman sebagai daerah di mana Turki kini beroperasi, di bawah 30 km di wilayah tengah Suriah Timur Laut.

"Kini Turki memiliki diskusi mereka sendiri dengan Rusia dan Suriah soal daerah lain di timur laut dan di Manbij sebelah barat Eufrat," katanya.

"Apakah mereka menggabungkan itu nanti ke zona aman yang dikendalikan Turki, itu tidak dibahas secara rinci," kata Jeffrey.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement