Sabtu 19 Oct 2019 21:35 WIB

Polri Jelaskan Pengamanan Pelantikan Presiden

TNI bertanggung jawab di ring I dan ring II, polisi di ring III.

Personel Gegana Mabes Polri melakukan simulasi pengamanan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden masa jabatan 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (19/10/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Personel Gegana Mabes Polri melakukan simulasi pengamanan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden masa jabatan 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (19/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Asep Adi Saputra, mengatakan, Kepolisian Indonesia siap melaksanakan pengamanan prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada Ahad (20/10).

"Persiapan-persiapan sudah dilakukan sampai hari ini, pasukannya, baik dari TNI-Polri sudah menempatkan pola yang sudah diatur," kata dia, di Jakarta, Sabtu (19/10).

Baca Juga

Pola pengamanan itu terbagi ke dalam beberapa "ring". TNI akan bertanggung jawab di "ring I" dan "ring II", sementara polisi berada di "ring III".

Oleh TNI, operasi pengamanan melekat dan langsung kepada presiden-wakil presiden kali ini diberi sandi Operasi Waskita. Pokok pelaksananya, yakni Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang memiliki moto Setia Waspada.

Saputra mengatakan, pengamanan tidak hanya dilakukan di Kompleks Gedung MPR/DPR, yang menjadi lokasi rangkaian pokok pelantikan presiden-wakil presiden itu dilaksanakan besok. Secara keseluruhan berdasarkan pola pengamanan, ada beberapa obyek vital yang perlu dijaga dengan penambahan pasukan.

"Tentunya semua ini untuk menjamin keamanan, baik pada titik pusat kegiatan atau beberapa instansi atau obyek vital yang perlu juga dilakukan antisipasi pengamanan," katanya.

Ia menyebut, sembilan kepala negara hampir dipastikan akan hadir dalam pelantikan. Untuk pemberlakuan pengamanan terhadap sembilan kepala negara, akan dilakukan Operasi Waskita dengan penanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden TNI.

"Kemudian yang VVIP lain, bekerja sama dengan TNI, tetap melakukan sebagaimana prosedur yang ada. Pengamanan (terhadap sembilan kepala negara) setelah tiba di Jakarta, karena sebagian sudah tiba di Jakarta," katanya.

Sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI, tugas pengamanan kepala negara/kepala pemerintahan, wakil kepala pemerintahan, dan keluarganya ada di tangan TNI. Dalam kaitan ini, Markas Besar TNI memiliki organ tersendiri, yaitu Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang melaksanakan tugas pengamanan itu secara langsung, melekat, dan tanpa henti.

Demikian juga pengamanan tamu negara resmi setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dan perwakilan organisasi internasional, juga berada di tangan TNI sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI itu. Menurut dia, terdapat 30.000 personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement