Ahad 20 Oct 2019 06:50 WIB

PWNU Lampung: Jangan Beri Ruang Paham Intoleran dan Radikal

Pemerintah diminta hadir untuk mengatasi paham-paham radikal tersebut.

Red: Teguh Firmansyah
Mencegah Paham Radikal.  (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mencegah Paham Radikal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH Mohammad Mukri mengharapkan pemerintah tidak memberi ruang terhadap paham radikal dan intoleransi. Ia menilai persoalan SARA bisa menjadi ancaman ke depan.

"Karena itu, pada lima tahun ke depan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KHMa'ruf Amin harus bisa mengatasi berkembangnya isu SARA yang dapat menjadi ancaman besar bagi Indonesia," kata KH Mohammad Mukri saat dimintai keterangan di Bandarlampung, Ahad (20/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, Indonesia adalah bangsa yang besar dengan berbagai suku, agama, etnis dan budaya sehingga dibutuhkan masyarakat yang memiliki toleransi tinggi dan saling pengertian.

Menurut dia, selama ini mereka yang berpaham intoleransi dan radikal masih diberi ruang oleh negara untuk berekspresi. Hal itu membuat paham itu semakin besar dalam menyebarkan ajarannya.