REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh Polda Metro Jaya, bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Ahad (20/10). Kabag Penum Divisi Hukum Mabes Polres, Kombes Asep Adi Saputra membenarkan penangkapan itu.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB. Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," ucapnya.
Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar. Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.