Ahad 20 Oct 2019 19:42 WIB

TNI Gagalkan Penyelundupan 75 Kg Merkuri

Barang selundupan tersebut sedianya akan dikirim ke Surabaya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Maman Sudiaman
Aparat TNI berhasil menggagalkan penyelundupan cairan berbahaya merkuri dari Ambon ke Surabaya.
Foto: dok. Pendam Pattimura
Aparat TNI berhasil menggagalkan penyelundupan cairan berbahaya merkuri dari Ambon ke Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Aparat gabungan TNI AD dan TNI AL berhasil menggagalkan aksi penyelundupan cairan berbahaya merkuri di Pelabuhan Ambon, Ahad (20/10). Dari keterangan para pelaku, barang selundupan tersebut sedianya akan dikirim ke Surabaya.

Serka Yance dan Pratu Firman yang bertugas melakukan penjagaan di pintu masuk tersebut juga mengamankan dua terduga pemilik. Hingga saat ini dua orang bernama Rahatan (28 tahun) warga Dusun Ani, Kecamatan Seram Barat dan La Mu'min (25) warga Tanah Merah Kecamatan Seram Barat diamankan di Polsek setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, barang bukti yang dibawa oleh terduga juga diamankan. Lebih lanjut, dari barang bukti tersebut, diamankan dua tas punggung hitam dan satu tas berwarna loreng yang mengantongi merkuri (air raksa) sebanyak 75 Kg dan ditampung dalam 10 kemasan botol air mineral.

Menurut keterangan petugas, bahan berbahaya tersebut hendak dikirimkan menggunakan kapal pada Ahad (20/10) untuk diperjualbelikan. Namun demikian, tak berselang lama dari kedatangan, penyelundupan cairan yang berbahan dasar batu sinabar itu berhasil digagalkan petugas gabungan TNI.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka memang mengaku akan memperjual belikan cairan tersebut ke pelanggan di Surabaya. Mereka juga mengklaim bahwa barang tersebut sempat diperoleh dan dibeli pihaknya dari Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan harga Rp 330 ribu per kilonya.

 

Komandan Kodim 1504/Ambon, Kol Kav Cecep Tendi Sutandi juga membenarkan tentang penggagalan penyelundupan tersebut. Dalam pemaparannya, kedua orang yang berencana mengirimkan cairan itu, bermula pada pukul 07.50 WIB WIT. Dia menuturkan, pada waktu tersebut, anggotanya dan salah anggota TNI AL mencurigai gerak-gerik dari calon penumpang tersebut. Atas dasar itulah, Pratu Firman, petugas yang awalnya berjaga kemudian memanggil keduanya, dan mendapati barang bukti tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement