REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermontor (ranmor) yang terekam kamera pengintai CCTV dibekuk anggota Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat kurang dari 24 jam.
Kapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat Komisaris Polisi (Kompol) Lambe P Birana mengatakan Unit Reserse Kriminal telah membekuk tiga pelaku pencurian motor berinisial SS (30), DP (24), dan RF (21).
"Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV yang ada, kami berhasil menangkap tiga pelaku di tempat yang berbeda," ujar Lambe di Jakarta, Ahad (20/10)
Ia mengatakan penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan dari korban yang kehilangan motor di rumahnya di Jalan Jelambar Selatan, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren langsung mengusut dengan melihat rekaman CCTV dan mengetahui keberadaan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mubarok menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (18/10) sekira pukul 19.30 WIB.
Pelapor memarkirkan sepeda motornya yang dikunci setang, kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah kurang lebih satu jam. "Pada waktu pelapor keluar rumah melihat motor yang di parkir sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya datang petugas polisi dari Unit Reskrim melakukan olah TKP dengan hasil CCTV mendapatkan nomer plat motor pelaku yang dipakai untuk melakukan kejahatan," kata Mubarok.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Adapun barang bukti yang disita, kata Mubarak, dua unit sepeda motor dan satu buah mata kunci letter T.
"Tiga pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata dia.