REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kebon Jeruk (Jakarta Barat) menyelidik kasus ibu muda tega menganiaya anaknya yang berumur dua tahun hingga tewas. Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan Nur (21 tahun) diduga menganiaya anaknya ZNL (2) di kontrakannya Jalan Haji Sanusi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar ada luka di bagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya," kata Erick di Jakarta, Ahad (20/10). Nur diduga menganiaya korban pada Jumat (18/10), kemudian korban mengembuskan nafas terakhirnya saat berada di Rumah Sakit Bina Mandiri, Kebon Jeruk.
Ia menyebut Nur masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kebon Jeruk untuk mengetahui motif yang membuatnya tega menganiaya buah hatinya sendiri. "Masih kami dalami. Nanti jika sudah rampung semua akan kita sampaikan," kata Erick.