REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial ES, seorang pria berusia 59 tahun yang mengaku sebagai "presiden terpilih". Polantas mengamankannya di sekitar area restoran Pulau Dua, dekat gedung DPR/ MPR RI menjelang pelantikan presiden-wakil presiden periode 2019-2024, Ahad pagi.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sudah terpilih menjadi presiden sejak Agustus 2018 dan sampai saat ini belum ada pelantikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, Ahad (20/10).
Argo mengatakan, ES diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan itu muncul setelah ES meminta polisi yang mengamankannya agar meminta pengawalan ke DPR RI untuk melakukan pelantikan.
ES diketahui membawa tas ransel berwarna coklat dan menggunakan jas serta peci hitam ketika diamankan. Polisi menangkap ES karena gerak-geriknya yang mencurigakan.