REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan fenomena angin kencang merupakan tanda-tanda peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan atau lebih dikenal sebagai masa pancaroba.
"Ciri-ciri angin kencang pada masa pancaroba pada umumnya bergerak dengan kecepatan maksimal hingga 45 kilometer per jam atau lebih, dengan sifat hempasan bergerak secara horizontal dengan durasi panjang dan bisa menimbulkan dampak kerusakan," kata Agus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (21/10).
Agus mengatakan angin pada masa pancaroba dapat berlangsung hingga lebih dari sepekan. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melihat tanda-tanda angin kencang yang sudah terjadi pada awal Oktober, maka diperkirakan periode tersebut tidak berlangsung lama seiring dengan pergantian cuaca ekstrem lainnya.
Angin kencang yang merusak terjadi di Desa Sumberbrantas, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (19/10) pukul 23.30 WIB hingga Ahad (20/10). Angin kencang menyebabkan satu orang meninggal serta sejumlah orang luka-luka dan mengalami gangguan saluran pernafasan.
"Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Batu telah melakukan kajian cepat dan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur, TNI/Polri, dan para relawan untuk mengungsikan warga terdampak ke pos pengungsian yang telah didirikan. Dapur umum juga telah dibentuk," tuturnya.