Senin 21 Oct 2019 15:56 WIB

Purwakarta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Gas Bersubsidi

Kalau ada yang menjual di luar data penerima bisa dicabut izin pangkalan tersebut

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas menurunkan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi saat operasi pasar di salah satu pangkalan Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh, Senin (30/9/2019).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Petugas menurunkan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi saat operasi pasar di salah satu pangkalan Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Aceh, Senin (30/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan dengan ratusan agen dan pangkalan gas  untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran gas bersubisi tiga kilogram. Hal ini menyusul masih adanya penyalahgunaan gas bersubsidi yang digunakan pelaku industri berskala besar.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya bertemu dengan Pertamina dan para agen tabung gas. Bupati membahas mengenai pengawasan peredaran gas bersubsidi.

Baca Juga

“Kita kumpulkan pangkalan dan agen Pertamina dan Hiswana Migas juga akan kita hadirkan (membahas peningkatan pengawasan),” kata Anne di Kantor Pemkab Purwakarta, Senin (21/10).

Anne mengatakan gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Warga mampu bahkan pelaku industri dilarang menggunakan tabung gas melon ini untuk kebutuhan sendiri-sendiri.

Dia meminta ada sanksi tegas yang diberikan kepada agen dan pangkalan yang menjual gas bersubsidi bukan kepada masyarakat miskin. Ini diharapnya dapat menjadi upaya menekan penyalahgunaan gas bersubsidi tiga kilogram.

“Kalau ada yang menjual di luar data penerima maka kita cabut izin pangkalan tersebut. Kita evaluasi terus,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah warga miskin di wilayahnya sekitar 75 ribu kepala keluarga (KK). Jika merujuk pada kuota gas LPG 3 kg yang mencapai 650 ribu tabung per bulan, seharusnya itu mencukupi untuk kebutuhan gas warga kurang mampu. Namun faktanya masih ada keluhan warga miskin yang kekurangan tabung gas bersubsidi ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement