Senin 21 Oct 2019 16:31 WIB

Usai Diperiksa, Polisi Pulangkan Eggi Sudjana

Eggi Sudjana diperiksa sebagai saksi kasus perencanaan peledakan gedung DPR

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Eggi Sudjana (kemeja putih)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eggi Sudjana (kemeja putih)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan telah memulangkan Eggi Sudjana dari Polda Metro Jaya. Argo menyebut, hal itu dilakukan setelah polisi memeriksa Eggi sebagai saksi dalam kasus perencanaan peledakan di gedung DPR RI saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Sekarang sudah dipulangkan (Eggi Sudjana)," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).

Argo mengungkapkan, Eggi Sudjana diketahui bergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan para tersangka perencanaan peledakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Bahkan, sambung dia, Eggi Sudjana pernah mendapatkan pesan dari salah satu tersangka yang meminta Eggi untuk menyumbang dana terkait pembelian bahan-bahan pembuatan bom.

"Beliau (Eggi Sudjana) ditawari dalam japrinya (jaringan pribadi) dikatakan bahwa 'mau buat bom nitrogen enggak? mau menyumbang tidak?'," ujar Argo menirukan isi percakapan dalam grup WhatsApp itu.

Meski demikian, Argo menyebut, Eggi tak merespons percakapan tersebut. "Tapi beliau tidak respons (pesan japri)," ungkap Argo.

Sebelumnya, Pengacara Eggi, Alamsyah Hanafiah Alamsyah mengatakan, kliennya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Ia menyebut, Eggi pernah berkomunikasi dengan tersangka yang terlibat dalam perakitan bahan peledak. Namun, kata dia, Eggi pernah berkomunikasi dengan tersangka karena Eggi pernah menjadi pelanggan jasa pijatnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement