SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Tahun ini perayaan Hari Santri mendapat kado istimewa, yakni adanya Undang-Undang (UU) Pesantren. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, UU ini membuat komunitas dan institusi pesantren menjadi naik kelas.
"Pesantren menjadi setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya," ujar Uu kepada Ayobandung.com, Senin (21/10).
AYO BACA : Pembenahan Pesantren Jadi Upaya Tekan Radikalisme
Ia menjelaskan, pesantren kini punya kedudukan yang sama dalam hal perundangan, karena tidak mengacu pada UU pendidikan dan UU terkait kementerian agama. Hanya, menurut dia, UU Pesantren ini harus segera dilengkapi infrastrukturnya.
"Jangan sampai UU-nya berlaku tapi tidak ada peraturan pemerintahnya dan nomenklaturnya di kota dan kabupaten, khususunya di Jabar," tambah Uu.
AYO BACA : Ridwan Kamil Ingin Santri Jadi Ahli Alquran dan Teknologi
Uu menuturkan, santri, kiai, dan pesantren mempunyai sejarah panjang terhadap kemerdekaan dan kenegaraan Indonesia. Ia menegaskan, kiai dan santri ada di garis depan perjuangan Indonesia.
“Jas Hijau lah. Jangan sekali sekali hilangkan jasa ulama. Komunitas pesantren juga bisa menjadi instrumen untuk menangkal radikalisme,” jelasnya.
Menurut Uu, selain dukungan aturan, komunitas pesantren juga butuh dukungan dari sisi kebijakan penganggaran yang jelas. Selain itu, ia juga berharap akan ada Kementerian Pesantren ke depannya di pemerintahan.
AYO BACA : DPR Sahkan RUU Pesantren Menjadi Undang-undang