REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Wujudkan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok terus mendorong pembentukan RW Ramah Anak. Ditargetkan sebanyak 500 RW Ramah Anak yang akan dibentuk hingga 2021.
"Saat ini kita sudah ada 397 RW Ramah Anak dari 906 RW yang ada. Sampai 2021 nanti kita targetkan sebanyak 500 RW Ramah Anak yang terbentuk," ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari di Balai Kota Depok, Senin (21/10).
Menurut Nessi, guna mendorong pembentukan RW Ramah Anak, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya RW Ramah Anak. Serta memperkuat kelembagaan Gugus Tugas KLA yang ada di kecamatan dan kelurahan.
"Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui manfaat dari RW Ramah Anak, sehingga memudahkan dalam pembentukannya nanti," ucap dia.
Dia menambahkan, meski demikian, pembentukan RW Ramah Anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata. Namun, membutuhkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. "Pembentukan RW Ramah Anak ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Ada empat pilar utama di dalamnya yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media," kata Nessi.