Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol menunggu untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). (FOTO : SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO)
Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol (kedua kanan) berjalan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). (FOTO : SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO)
Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). (FOTO : SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO)
Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol (kedua kiri) menunggu untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). (FOTO : SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO)
Aktor yang juga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). (FOTO : SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor peran Jefri Nichol dituntut pidana selama 10 bulan penjara yang diganti dengan menjalani masa rehabilitasi. Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Jefri Nichol selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO di Cibubur Jakarta Timur," kata Jefri Hardi dalam persidangan.
sumber : Antara
Advertisement