REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengomentari terkait keputusan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menerima tawaran Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon menteri di kabinet periode keduanya. Dengan bergabungnya Prabowo, maka mantan Danjen Koppasus tersebut harus mau mengikuti seluruh instruksi Presiden Jokowi.
"Wajib sekarang Pak Prabowo sebagai pembantu presiden itu wajib ikut arahan, ikut instruksi dan ikut program Pak Jokowi. Namanya menteri pembantu presiden, bukan lagi sebagai calon presiden," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Meskipun keduanya sempat memiliki pandangan yang berbeda soal pertahanan, namun ia meyakini sudah ada titik temu yang telah disepakati antarkeduanya. Sehingga ia meyakini kini tak ada lagi perbedaan pandangan yang cukup keras antara Prabowo dan Jokowi.
"Nggak mungkin seorang menteri melawan kebijakan presiden. Bisa direshuffle nanti Pak Prabowo," tuturnya.
Selain itu, Sekretaris Fraksi PAN tersebut mengaku terkejut dengan keputusan yang diambil Prabowo tersebut. Ia tidak membayangkan jika Prabowo hadir dalam rapat komisi I di DPR nantinya.
"Saya nggak kebayang itu capres nanti raker sama komisi I gitu kan. Nanti jangan-jangan 'pak capres, eh bukan pak menteri' gitu nah nanti orang nanya begitu kan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Kendati demikian ia menegaskan bahwa PAN tak persoalkan langkah politik Prabowo tersebut. Ia beranggapan bahwa kembali aktifnya Prabowo merupakan upaya untuk membersihkan nama baiknya yang selama ini pro kontra.
"Dengan adanya jadi menteri dia punya kesempatan untuk mengabdi, bagi PAN nggak ada masalah itu," ujarnya.
Sebagai pihak di luar pemerintah, ia menambahkan, PAN siap menjadi penyeimbang. PAN akan senantiasa mendukung program pemerintah jika dirasa program tersebut baik untuk rakyat. Sebaliknya, PAN siap mengkritik pemerintah jika ada kebijakan yang dianggap tidak tepat.
"Biar masyarakat melihat bahwa ada kontrol di luar pemerintah khususnya kami-kami di parlemen," ungkapnya.