Selasa 22 Oct 2019 16:44 WIB

Sejumlah Calon Menteri Pernah Menjadi Saksi di KPK

Beberapa orang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah.

Jubir KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Jubir KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlan calon menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. "Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka informasinya," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (22/10).

Pengusaha sekaligus politikus Partai Golkar Zainuddin Amali pernah diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus. Kasus tersebut yakni kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan kasus gratifikasi Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala SKK Migas.

Baca Juga

Selanjutnya, Abdul Halim Iskandar yang merupakan kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Taufiqurrahman merupakan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berikutnya, politikus PKB Ida Fauziyah juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. "Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk, dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," ucap Febri.

Terkait dengan pemilihan menteri, dia menegaskan, KPK sebaiknya tidak menanggapi terlebih dahulu. "Namun, memang ada beberapa nama yang kami tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK, bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," tuturnya.

Baik Zainuddin, Abdul Halim, maupun Ida telah dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Sebelumnya, pada hari Senin (21/10), Presiden juga sempat memanggil Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu.

Tetty juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi, baik di gedung KPK RI dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dengan kasus dugaan penerimaan suap revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengharapkan Presiden Joko Widodo dapat menunjuk orang-orang yang mempunyai rekam jejak bagus untuk mengisi posisi menteri dalam periode kedua pemerintahannya.

Namun, Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10), menyatakan bahwa belum ada permintaan kepada KPK untuk menelusuri rekam jejak orang-orang yang akan ditunjuk sebagai menteri tersebut. "Kami tidak diikutkan tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus dari segi integritas, tidak tercela dan kami berharap memilih yang betul-betul bersih dan profesional di bidangnya yang dia akan kerjakan," ucap Syarif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement