REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menindaklanjuti surat permohonan pengunduran diri Kapolri dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (22/10). DPR pun menyetujui surat permohonan pengunduran Kapolri tersebut.
"Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya, untuk itu kami mohon persetujuan dewan, apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani diikuti seruan setuju anggota DPR lainnya.
Sebelumnya, diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba di Kompleks Istana Kepresidenan lewat pintu belakang atau pintu samping Istana Negara. Kedatangan Tito lewat pintu belakang ini tentu menarik perhatian wartawan karena biasanya dia masuk Istana lewat pintu depan atau pintu samping di Wisma Negara pada Senin (21/10).
Meski hadir di sela-sela undangan Jokowi kepada para calon menteri, Tito mengaku dipanggil Jokowi untuk membahas situasi keamanan pascapelantikan. Ia menolak berkomentar mengenai kemungkinan dirinya masuk dalam susunan kabinet baru di bawah Jokowi-Maruf Amin.
"(Dipanggil) barusan. Saya pikir ini berhubungan dengan situasi kamtibnas pascapelantikan. Yang penting kami dari polri juga tentu dengan bapak panglima TNI akan mengamankan. Termasuk kalau ada pembentukan kabinet. Kami akan amankan," kata Tito.