REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menggelar rapat paripurna ke-3 Masa Sidang 2019-2020. Dalam rapat paripurna tersebut DPR sepakat mengesahkan pembagian bidang tugas pimpinan.
"Kami sampaikan bahwa hasil rapat pimpinan kedua hari jumat tanggal 4 Oktober 2019 tentang pembagian bidang tugas pimpinan DPR RI. Pimpinan telah membagi tugas sebagai berikut, Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI mempunyai tugas yang bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Kemudian Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin sebagai Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) akan membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, Badan Legislasi, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen. Selain itu Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel bertugas sebagai Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI, dan VII. Lalu Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, IX, X, BURT, dan MKD.
"Kami mohon Sekretariat Jenderal untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Rapat Paripurna yang sedianya digelar pukul 14.00 molor satu setengah jam menjadi pukul 15.30 WIB. Sidang paripurna dihadiri 514 anggota dari total 575 anggota. Empat pimpinan DPR terlihat hadir kecuali Muhaimmin Iskandar.