Kamis 24 Oct 2019 21:26 WIB

Ketua RT Boikot Hajatan Warga, Bupati: Tindak Tegas!

Hajatan seorang warga yang juga janda diboikot Ketua RT setempat karena beda politik

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengaku sudah menerjunkan tim dari Muspika Kecamatan Sumberlawang untuk menindaklanjuti kasus boikot hajatan gegara beda pilihan Pilkades di Dukuh Jetak RT 13, Hadiluwih, Sumberlawang.

Ia juga meminta agar Ketua RT 13, SUG, untuk dilakukan pengawasan. Jika masih nekat, maka tindakan tegas akan diberikan kepada Ketua RT yang terindikasi menjadi biang provokasi warga.

“Kemarin saya sudah minta kepada Muspika Kecamatan Sumberlawang untuk tinjut ke lapangan. Muspika sudah menindaklanjuti dan hasilnya juga sudah kita share juga. Ketua RT sudah diberi pembinaan dan minta maaf,” paparnya saat memberikan pembinaan di SMKN 2 Sragen kemarin.

Bupati mengaku menyayangkan insiden yang menimpa Tini (50), warga Jetak, Hadiluwih itu. Ia meminta warga untuk melupakan hal-hal yang tidak penting seperti perbedaan pilihan di Pilkades.

Ia menyampaikan dalam waktu dekat dimungkinkan akan ada hajatan lagi di wilayah itu. Bupati meminta diawasi dan jika terjadi lagi, baru akan diambil tindakan tegas.

“Kita akan lihat hasil pembinaan kemarin. Kalau masih terjadi lagi, baru kita tindak tegas,” kata Bupati Yuni.

Bupati Yuni meyakini apa yang terjadi di Hadiluwih itu tak akan menjalar ke daerah lain. Ia juga berpesan agar warga mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menghadapi persoalan apapun.

“Saya minta Pak RT semua nyambut gawe sing apik, rasah mikirkan yang tidak tidak,” tandasnya.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement