Rabu 23 Oct 2019 08:02 WIB

India Tolak Permintaan Delegasi AS untuk Kunjungi Kashmir

India menerapkan pembatasan di wilayah Jammu dan Kashmir.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Seorang polisi Kashmir berjaga di luar sebuah toko yang tutup di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Kamis (22/8).
Foto: AP Photo/Mukhtar Khan
Seorang polisi Kashmir berjaga di luar sebuah toko yang tutup di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Kamis (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Asia Selatan dan Tengah, Alice Wells, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa permintaan pemerintah AS untuk mengunjungi Jammu dan Kashmir telah ditolak New Delhi. Pemerintah India mengatakan kepada Washington, bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk berkunjung.

Diplomat senior Amerika Serikat untuk Hak Asasi Manusia, Robert Destro menyatakan upaya India untuk membatasi akses ke Jammu dan Kashmir tidak produktif. Menurutnya, langkah India itu tidak membantu dan justru kontraproduktif.

Baca Juga

"Tidak, kami pikir itu tidak membantu," Destro, yang menjabat sebagai asisten sekretaris Kementerian Luar Negeri untuk hak asasi manusia, dalam sebuah subkomite kongres tentang Asia, Pasifik dan Nonproliferasi, dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (23). "Ini sebenarnya kontraproduktif," ujarnya menambahkan.

India menyatakan bahwa 93 persen pembatasan telah dilonggarkan di wilayah yang dilanda konflik, namun klaim ini tidak bisa diverifikasi lebih lanjut secara independen.

Dari 1954 hingga 5 Agustus 2019, Jammu dan Kashmir menikmati status khusus berdasarkan Pasal 370, yang memungkinkannya untuk memberlakukan hukumnya sendiri. Ketentuan tersebut juga melindungi hukum kewarganegaraan wilayah tersebut, yang melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut. Namun, status khusus tersebut telah dicabut oleh India pada 5 Agustus. Pencabutan tersebut diikuti oleh isolasi wilayah Jammu dan Kashmir.

Wells mengatakan Washington tidak peduli dengan pencabutan Pasal 370, tetapi lebih pada kondisi di mana warga Kashmir tinggal. "Kami tidak mengambil posisi pada Pasal 370, kami mengambil posisi tentang apakah warga Kashmir dapat hidup bermartabat, dan memiliki kehidupan ekonomi dan politik penuh," katanya.

Beberapa kelompok hak asasi manusia termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International telah berulang kali meminta India untuk mencabut pembatasan dan membebaskan tahanan politik. Upaya untuk menghambat akses ke wilayah yang diperebutkan itu juga mengakibatkan pihak Kemenlu AS tidak dapat mengirim delegasi untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan di sana.

India dan Pakistan sama-sama memiliki Kashmir di sebagian dan mengklaimnya secara penuh. China juga mengendalikan sebagian wilayah yang diperebutkan, tetapi India dan Pakistan yang telah berperang dua kali atas Kashmir.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement