REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menindaklanjuti surat permohonan pengunduran diri Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (22/10). DPR pun menyetujui surat permohonan pengunduran Kapolri tersebut.
"Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya, untuk itu kami mohon persetujuan dewan, apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani diikuti seruan setuju anggota DPR lainnya, kemarin.
Tito tiba di Kompleks Istana Kepresidenan lewat pintu belakang atau pintu samping Istana Negara. Tito mengaku dipanggil Jokowi, namun menolak berkomentar mengenai kemungkinan dirinya ditunjuk menjadi menteri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengaku menunggu keputusan Presiden Jokowi tentang Kapolri. Keputusan itu akan terungkap pada Rabu (23/10) saat pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru.
"Menunggu pengumuman resmi dari Bapak Presiden besok yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru," kata Asep. Wakapolri Komjen Ari Dono Sukamanto kini ditunjuk sebagai Plt Kapolri. (febrianto adi saputro/haura hafizhah ed: ilham tirta)