Rabu 23 Oct 2019 12:30 WIB

CEO LAZ Forum Diharapkan Perkuat Kebersamaan Pengelola Zakat

Zakat diharapkan bisa membantu kemandirian umat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Peresmian pembukaan CEO LAZ Forum yang digelar Forum Zakat (FOZ) di Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/Rossi Handayani
Peresmian pembukaan CEO LAZ Forum yang digelar Forum Zakat (FOZ) di Jakarta, Rabu (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) kembali menggelar agenda tahunan CEO LAZ Forum di Jakarta, Rabu (23/10). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar mengatakan, melalui agenda CEO LAZ Forum 2019 yang digelar FOZ diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dari para pengelola zakat di Indonesia.

"Lewat CEO LAZ forum mari kita memperkuat kebersamaan sesama pengelola zakat, apa pun nama dan benderanya, untuk mencapai tujuan bersama," kata Fuad di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga

Fuad mengatakan, perkembangan zakat saat ini cukup signifikan. Melalui gerakan zakat seharusnya dapat mencapai semua yang membutuhkan, sehingga kemiskinan akan turun, dan kemandirian umat akan tercipta.

Pada acara ini juga akan diusulkan untuk memperkuat Undang-Undang Pengeloaan zakat nasional. Ia mengungkapkan, wacana tersebut bergulir bersamaan dengan rancangan ekonomi syariah insiasi dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang akan memperkuat ekonomi syariah.

"Semua pihak bukan hanya mengejar pengelolaan tetapi juga pemerataan. Kita harus satukan persepsi barisan, untuk kebangkitan zakat," ucap Fuad.

Acara ini akan berlangsung selama dua hari pada 23-24 Oktober dengan mengangkat tema "Menuju Arsitektur Baru Gerakan Zakat Indonesia". CEO LAZ Forum diharapkan dapat menjadi ruang bagi para Pimpinan atau CEO bagi Organisasi Pengelola Zakat anggota FOZ untuk saling memberikan gagasan, masukan, dan informasi untuk memperkuat gerakan zakat Indonesia.

Berdasarkan riset yang dilakukan FOZ mengenai evaluasi pelaksanaan UU Zakat 23 tahun 2011, setidaknya dalam satu setengah tahun terakhir ini di 13 provinsi di Indonesia, menunjukkan beberapa temuan yang perlu didiskusikan bersama dalam rangka penguatan regulasi zakat ke depan.

Dalam forum ini akan ditandatangani Nota Kesepahaman dan MOU yang terkait dengan penguatan regulasi zakat, kolaborasi pendayagunaan zakat Indonesia, project turunan Joint Protocol Collaboration FOZ Proverty Reduction dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement