REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, berdasarkan perubahan nomenklatur, kementeriannya akan mengoordinasikan sekitar enam hingga tujuh kementerian.
Menurut Luhut akan ada penambahan kedeputian baru di jajaran Kemenko Kemaritiman dan Investasi untuk mengakomodir perubahan nomenklatur.
"Presiden jelaskan seperti yang lalu (sebelumnya), Menko Maritim tambah investasi. Kerjanya luas sekali. Bicara infrastruktur dan lainnya, jadi akan punya area pekerjaan yang lebih luas. Maka harus lebih kompak. Akan ada penambahan kedeputian dan akan ara beberapa kementerian lagi masuk ke kita, sekitar enam, tujuh kementerian (ada) di sini," katanya, Rabu (23/10).
Luhut juga menugaskan Plt Sekretaris Kemenko Maritim Agung Kuswandono untuk segera menyiapkan struktur penambahan kedeputian hingga koordinasi dengan kementerian di bawahnya.
Nantinya, kata Luhut, Menko punya kewenangan mengoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan-kebijakan kementerian yang bertentangan dengan kebijakan sudah diambil dalam rapat tingkat Kemenko. "Jadi saya pikir peran kita banyak," jelasnya.
Karena perubahan nomerklatur, Luhut menambahkan, nantinya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga akan ikut berada di bawah koordinasinya. Ia belum menjelaskan hal tersebut lebih jelas. Demikian pula soal penambahan kementerian/lembaga di bawah koordinasinya. "Ya (BKPM di bawah koordinasi kami). Tadi masih dilihat lagi," katanya singkat.
Dalam pengumuman Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Luhut diminta untuk melakukan terobosan untuk Indonesia sebagai poros maritim dunia, menangani hambatan investasi, dan merealisasikan komitmen investasi besar.