Rabu 23 Oct 2019 14:08 WIB

Jabar Susun MoU Penanganan Sungai Cilamaya dan Cileungsi

Polda Jabar melaporkan 7 kasus pencemaran lingkungan di DAS Cileungsi dan Cilamaya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga mencuci pakaian di aliran Sungai Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga mencuci pakaian di aliran Sungai Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak. Yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kodam, Polda, Kejati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait penanganan pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi.

Menurut Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, pembuatan MoU tersebut untuk memperkuat komitmen Pemprov Jabar dengan sejumlah pihak dalam menyelesaikan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi.

Baca Juga

“Kita sepakati bahwa kita akan secara legal, formal, membuat nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten/kota, Kodam, Polda, Kejati, dan lainnya," ujar Daud usai menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Pencemaran Sungai di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10).

Daud mengatakan, nanti semua pihak akan menyepakati bagaimana fokus penanganan kedua DAS (daerah aliran sungai) sungai tersebut. Salah satu tindak lanjut dari MoU yang akan disusun adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi.