Rabu 23 Oct 2019 14:41 WIB

Jokowi Minta Menteri LHK Cek Penggunaan Lahan yang Dibagikan

Jokowi pun meminta agar Menteri LHK memastikan penggunaan lahan oleh masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya agar mengecek penggunaan sertifikat tanah yang telah dibagikan kepada masyarakat di berbagai daerah. Program pembagian sertifikat tanah ini telah berlangsung selama lima tahun di pemerintahan Jokowi sebelumnya. Jokowi pun meminta agar Menteri LHK memastikan penggunaan lahan oleh masyarakat.

"Kata Pak Presiden kan jangan sending- sending saja. Tapi delivered apa enggak. Bukan cuma ngelepasin saja, tapi dipakai enggak, produktif enggak, rakyatnya makai enggak. Tadi pesennya beliau harus cek lapangan-lapangan," ujar Siti di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/10).

Siti menyampaikan akan melanjutkan tugas-tugasnya yang belum selesai di periode sebelumnya. Salah satunya yakni terkait perhutanan sosial dan reforma agraria. Ia juga akan menguatkan koordinasi dengan Menteri Pertanian, Menteri Koperasi dan UKM, dan juga Menteri ATR.

"Lalu ada soal sampah limbah, itu kan harus terus. Lalu ada soal pemulihan lingkungan dari pascatambang. Lalu ada freeport..kan harus diawasi terus karena tailing-nya," kata dia.

Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Kepala Bappenas terkait pemindahan ibukota baru di Kalimantan. "Jadi kerjaannya banyak sudah sistematis dan ada jadi tinggal jalanin saja," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement