Rabu 23 Oct 2019 16:21 WIB

Jaksa Agung Akui Sudah Lama Tinggalkan Kejaksaan Agung

ST Burhanuddin membantah memiliki hubungan dengan PDIP.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung yang baru dilantik Presiden Joko Widodo ST Burhanuddin mengaku sudah lama meninggalkan Kejaksaan Agung. Karena itu ia akan mempelajari terlebih dahulu program yang sudah berjalan selama ini.

"Saya kan sudah lama meninggalkan Kejagung nih harus dilihat dulu, nggak bisa begitu saja dong. Saya harus lihat dulu, kan sudah lama saya ninggalin Kejaksaan Agung," kata Burhanuddin di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Baca Juga

ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) periode 2010-2014. Sebelum menjadi Jamdatun, Burhanuddin mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Burhanuddin juga tidak tampak terlihat dipanggil Presiden Jokowi pada Senin-Selasa, 21-22 Oktober 2019 seperti para calon menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya. Namun ia mengaku datang ke Istana pada Selasa malam.  "Ke Istana kok kemarin, dihubungi 18.30 WIB," ungkap Burhanuddin.

Namun Burhanuddin hanya berjalan cepat ke arah mobilnya tanpa menjelaskan pesan Presiden Jokowi kepada dirinya selama menjabat sebagai Jaksa Agung. "Pasti ada pesannya tapi nanti lah nanti," kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga membantah punya relasi dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin. "Enggak," jawab Burhanuddin singkat.

TB Hasanuddin sendiri mengakui bahwa Burhanuddin adalah adiknya. Tapi Burhanuddin masuk menjadi menteri dari jalur profesional, bukan kepartaian.

Saat mengenalkan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Presiden Jokowi meminta agar Burhanuddin menjaga independensi hukum.

"Yang ke-38 bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung, gak ada yang tahu? Nanti silakan langsung bertanya ke Pak Burhan, beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supresmasi hukum dan membangun. Kemarin saya sudah sampaikan complain handling management ini benar-benar harus diurus benar," kata Presiden Jokowi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement