Rabu 23 Oct 2019 17:53 WIB

IDI Enggan Komentari Soal Kelayakan dr Terawan Jadi Menkes

IDI hanya menyatakan dua prioritas pemerintah, yakni BPJS Kesehatan dan stunting.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Ratna Puspita
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, enggan menanggapi perihal kelayakan dr Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) periode 2019-2024. Terawan pernah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI pada 26 Februari 2018-25 Februari 2019. 

"Soal itu saya enggan berkomentar," ujar Daeng Fakih ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (23/10). 

Baca Juga

Sementara saat disinggung lebih lanjut apakah Terawan ideal atau tidak menjadi Menkes, Daeng Fakih pun enggan memberikan tanggapan. "Nanti malah jadi ke mana-mana. Kita bicara sebuah tugas sebagai menteri saja.  Kalau soal itu, nanti bisa terpancing kepada hal-hal lain," lanjut dia. 

Menurut Daeng Fakih, saat ini prioritas pemerintah ada pada dua hal, yakni perihal BPJS Kesehatan dan persoalan stunting (permasalahan asupan gizi pada anak). Ia mengatakan kedua masalah ini berat dan perlu perhatian khusus dari pemerintah.  

Daeng Fakih pun berpesan agar sinergisme antara Kemenkes dan organisasi profesi bidang kesehatan harus terus dijaga. Dia pun mengaku optimis dengan kinerja Menkes ke depan.  

"Ya kita semua harus optimis kan, saya yakin itu semua sudah dititipkan oleh Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Soal BPJS dan soal stunting itu adalah prioritas program pertama," tambah Daeng Fakih. 

Sebelum resmi ditunjuk sebagai Menkes di Kabinet Jokowi Jilid II, dr. Terawan Agus Putranto merupakan Kepala Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Sebagaimana diketahui, Terawan juga pernah menghadapi sanksi dari MKEK PB IDI.

Sanksi itu karena dr Terawan dianggap melakukan pelanggaran etik serius saat menerapkan metode terapi cuci otak terhadap penderita stroke. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI pernah memecatnya selama 12 bulan yakni pada 26 Februari 2018-25 Februari 2019. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement