REPUBLIKA.CO.ID, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput mulai diserbu warga yang ingin mendaftar sebagai penghuni. Tapi, rusunawa yang rencananya baru akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2019 ini, sampai sekarang belum dibuka untuk warga.
Salah satu warga di kawasan sekitar Rusunawa Pasar Rumput yang sempat datang mendaftar, Toni Ardin (55 tahun), berharap, warga sekitar rusunawa juga mendapatkan jatah prioritas untuk menghuni rusunawa tersebut. Toni yang tinggal di kawasan Menteng Atas, dekat TPU Menteng Pulo, berharap, rusunawa Pasar Rumput juga bisa disediakan untuk dirinya.
"Saya ngontrak sudah lebih dari 30 tahun, dulu ikut mertua. Setelah mertua meninggal, saya ngontrak. Ya saya harap juga bisa dapat kesempatan tinggal di Rusunawa Pasar Rumput ini," tutur Tony, Rabu (23/10).
Toni mengatakan, mendapat informasi soal pembukaan rusunawa dari mantan pekerja. Ia mendengar uang sewa Rusunawa Pasar Rumput jauh lebih murah. "Denger-denger sih ndak sampai sejuta sewanya," kata dia.
Senada disampaikan Laela (40 tahun), warga Pasar Manggis yang tinggal di belakang Rusunawa Pasar Rumput. Ia berharap, Pemprov DKI juga menyiapkan untuk warga sekitar rusunawa, bukan hanya diperuntukkan bagi warga yang terkena gusuran normalisasi Kali Ciliwung. "Ya kalau bisa kita juga dapat," ujar Laela.
Pengelola Rusunawa Pasar Rumput Ari Hariman mengatakan, sudah dua pekan sejak kompleks pasar rusunawa dibuka awal Oktober 2019 lalu, warga terus berdatangan ke pihak pengelola untuk mendapatkan hunian. Tapi, ia mengatakan, area rusunawa yang terdiri atas 25 lantai belum dibuka untuk disewakan, sementara area pasar sudah dibuka los untuk para pedagang.
"Sampai sekarang, belum dibuka untuk disewakan karena menunggu diresmikan hingga Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Pemprov DKI Jakarta," kata Ari kepada wartawan.
Ia menyebut, kewenangan ada di Dinas Perumahan DKI Jakarta untuk kepastian soal kapan resminya Rusunawa Pasar Rumput dibuka dan untuk siapa rusunawa disewakan. Dalam dua pekan ini, bahkan sudah ada 40 orang warga yang mendaftarkan diri untuk menghuni rusunawa ini.
Padahal, kata Ari, ia mendapatkan informasi peruntukan awal Rusunawa Pasar Rumput adalah warga korban gusuran normalisasi Kali Ciliwung saat era Gubernur Basuk ‘Ahok’ Tjahaja Purnama. Sedangkan, warga sekitar rusunawa atau warga di luar korban gusuran normalisasi Ciliwung akan mendapatkan jatah setelahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran serta Masyarakat DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, masyarakat yang terdampak normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung akan mendapatkan keringanan tarif Rusunawa Pasar Rumput.
Lebih lanjut, Meli mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian dan pembahasan konsep besaran tarif sewa di rusunawa tersebut yang melibatkan PUPR sebagai pembangun dan PD Pasar Jaya yang merupakan pemilik lahan.
Meskipun Rusunawa Pasar Rumput tersebut diutamakan bagi masyarakat yang terkena dampak normalisasi Ciliwung, masyarakat umum juga diperbolehkan menyewa unit rusunawa dengan tarif yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat terprogram yang ditentukan.
"Tapi, saat ini masih dibahas komposisi masyarakat terprogram (terkena dampak normalisasi) dan yang umum yang dapat unit. Termasuk, berapa tarifnya serta syarat-syarat calon penghuni rusunawa ini," kata Meli.
Rusunawa yang memiliki tinggi 25 lantai ini hingga Oktober 2019 memiliki kemajuan sampai 99 persen dan ditargetkan segera bisa dihuni oleh masyarakat tahun ini. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu syarat administrasi rampung yang salah satunya adalah BAST pengelolaan dari Kementerian PUPR untuk bisa melakukan penghunian di Rusunawa Pasar Rumput.
Sejauh ini, kata dia, sudah terdata ada 273 pemilik bangunan yang terdampak normalisasi untuk kemudian ditempatkan di Rusunawa Pasar Rumput yang disampaikan oleh surat resmi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, tapi pihak DPRKP meminta detil data susulan terkait para masyarakat terdampak berdasarkan peta bidang bangunan.
"Dinas telah membuat surat kepada wali kota Jaksel per 9 September 2019 segera lakukan verifikasi,” kata dia menjelaskan.
Selain masyarakat di Kota Jakarta Selatan, masyarakat di Jakarta Timur yang terdampak normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung juga diminta melakukan hal yang sama terkait verifikasi. "Untuk Jakarta Timur, masih informasi lisan, pendataan masih dilakukan dan yang baru didapatkan dari wilayah Kelurahan Kampung Melayu," ujar dia.