Kamis 24 Oct 2019 06:33 WIB

Ratusan Rumah di Gowa Rusak Akibat Angin Kencang

Pemerintah Kabupaten Gowa, merilis 268 rumah rusak akibat anging kencang

Cuaca angin kencang. (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Cuaca angin kencang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diterpa angin kencang pada Ahad (20/10). Akibatnya ratusan rumah rusak kategori sedang hingga berat di beberapa wilayah bagian timur daerah itu.

Pemerintah Kabupaten Gowa, merilis 268 rumah rusak akibat anging kencang, masing-masing di Kecamatan Parigi 144 unit dan Kecamatan Tompobulu 124 unit. Akan tetapi, jumlah itumasih bisa bertambah karena pendataan belum rampung.

"Kami masih mendata berapa rumah yang rusak berat, sedang, hingga ringan. Tapi khusus di Desa Manimbahoi itu kebanyakan yang rusak berat," kata Camat Parigi,Muhammad Guntur.

Kerusakan rumah yang berjumlah 144 unit diKecamatan Parigiakibat angin kencang itu, meliputilima desa, yakni Desa Manimbahoi 64 rumah, Desa Bilanrengi 38 rumah, Desa Jonjo 10 rumah, Desa Majannang 18 rumah, dan Desa Sicini 14 rumah.

Bagi korban yang rumahnya rusak sedang memilih tetap tinggal di rumahnya, sedangkan korban yang rumahnya rusak berat sementara ini mengungsi ke rumah tetangga.

"Yang rusak ringan itu sudah banyak diperbaiki bergotong royong warga setempat, kalau yang masih terbuka atapnya itu yang rusak berat karena satu rumah yang terbuka," katanya.

Camat Tompobulu Zulfikar menyampaikan rumah rusak karena angin kencang di daerah itu berjumlah 124 unit, masing-masing 44 rumah di Desa Rappoala dan 80 rumah di Desa Rappolemba.

"Rata-rata rumah yang rusak itu atapnya dan dindingnya. Tim kami juga di lokasi masih melakukan pendataan, kerugian yang dialaminya seperti apa," ujarnya.

Saat melakukan peninjauan di lokasi terjadinya kebakaran hutan, ia menyampaikan akan segera mengirimkan bantuan secepatnya kepada warga yang rumahnya rusak karena tertiup angin kencang.

"Nanti saya akan koordinasi ke BPBD Gowa dan Dinas Sosial untuk segera mengirimkan bantuan. Saya pun berharap pemerintah kecamatan bergerak cepat melakukan pendataan kondisi rumah rusak untuk agar segera dapat dilaporkan ke 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait untuk ditindaklanjuti," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement