REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah bahwa ia adalah titipan salah satu partai. Kendati Burhanuddin mengakui bahwa ia adalah adik dari kader PDI Perjuangan TB Hasanuddin.
"Tidak ada, tidak ada, saya diambil sebagai profesional, sama sekali tidak (ada kaitan partai)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seusai menghadiri sidang paripurna kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10).
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan latar belakang Burhanuddin yang disebut sebagai profesional tapi ternyata didorong partai politik. Hal tersebut terlontar karena Burhanuddin memiliki hubungan darah dengan politikus PDIP, TB Hasanuddin.
"Dalam kehidupan ini kan kakak-beradik, apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh (jadi menteri)? Jangan terus kakak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang," tambah Burhanuddin.
Burhanuddin pun membantah punya kartu tanda anggota (KTA) PDI-P. "Tidak aktif di partai, apalagi punya KTA, kantornya saja saya tidak tahu," ungkap Burhanuddin sambil mengangkat kedua tangannya.
Terkait dengan jabatannya saat ini, Burhanuddin mengakui masih harus mempelajari apa terobosan yang akan ia lakukan. Apalagi ia sudah meninggalkan kejaksaan selama empat tahun.
"Saya akan pelajari itu, saya tidak mau asal terobos, tapi pasti langkah saya lebih panjang," tambah Burhanuddin.
Ia mengaku akan memprioritaskan perbaikan sistem di Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, pada Kabinet Indonesia Kerja 2014-2019, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan kader Partai NasDem. Prasetyo saat itu menegaskan sudah mundur dari partai setelah mendapatkan tugas sebagai Jaksa Agung tetapi kritik kerap dilemparkan yang mendesak agar Presiden Jokowi tak lagi memilih jaksa agung dari partai politik.
Burhanuddin memulai kariernya dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991. Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Pada 2009, ia mendapat jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan dan pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi hingga pada 2010-2014 ia menjadi Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara (Jamdatun).